Page 4 of 14
Seseorang belum bisa dikatakan sadar apabila belum mengetahui keadaan (realitas) yang sedang dialaminya, serta belum mau merubah keadaan tersebut menjadi lebih baik. Dalam proses penyadaran ini akan ditekankan bahwa yang sangat bertanggung jawab atas masa depan adalah dirinya sediri. Sebagaimana Allah befirman dalam Alqur’an surah Ar-Ra’d ayat 11, diterangkan bahwa perubahan masyarakat harus dimulai dari diri manusianya (kesadaran). M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah mengatakan bahwa: ada beberapa hal yang perlu di garisbawahi menyangkut ayat tersebut. Pertama, ayat tersebut berbicara tentang perubahan sosial, bukan perubahan individu. Kedua, sunnatullah yang dibicarakan ayat ini berkaitan dengan kehidupan duniawi bukan ukhrawi. Ketiga, ayat ini berbicara tentang dua pelaku perubahan yakni Allah dan Manusia. Keempat, ayat ini menekankan bahwa perubahan yang dilakukan oleh Allah, haruslah didahului oleh perubahan yang dilakukan oleh masyarakat menyangkut “sisi dalam” mereka. Tanpa perubahan ini, mustahil akan terjadi perubahan sosial. Karena itu boleh saja terjadi perubahan penguasa atau perubahan sistem, tetapi jika “sisi dalam” masyarakat tidak berubah, maka keadaan akan tetap bertahan sebagaimana sediakala. Jika demikian, dalam pandangan Al-Qur’an yang paling pokok guna keberhasilan suatu perubahan sosial adalah perubahan “sisi dalam manusia”, karena manusialah yang melahirkan aktivitas, baik positif maupun negatif, dan bentuk, sifat serta corak aktivitas itulah yang mewarnai keadaan masyarakat (positif dan negatif)
“Sisi dalam” manusia dinamai nafs, dan “sisi luar” dinamai jism. Jika kita ibaratkan nafs dengan sebuah wadah, maka nafs adalah sebuah wadah besar yang di dalamnya ada kotak yang berisikan segala sesuatu yang disadari oleh manusia (gagasan dan kemauan). Al-Qur’an menamai “kotak” itu dengan qalbu. Di dalam qalbu (hati) inilah tersimpan suatu kesadaran (tingkah laku manusia). Suatu masyarakat tidak akan berubah keadaan lahiriahnya, sebelum mereka mengubah lebih dahulu apa yang ada dalam wadah nafs-nya antara lain adalah gagasan dan kemauan atau tekad untuk berubah. Gagasan yang benar yang disertai dengan kemauan suatu kelompok masyarakat dapat mengubah keadaan masyarakat itu. Tetapi gagasan saja tanpa kemauan atau kemauan saja tanpa gagasan tidak akan menghasilkan perubahan.
Hasil akhir yang diinginkan dari proses penyadaran ini adalah adanya perubahan paradigma—yang merupakan sumber dari sikap dan perilaku manusia. Perubahan paradigma ini akan mampu menggerakaan seseorang dari satu cara melihat dunia ke cara yang lain. Hanya dengan perubahan paradigma inilah yang akan menghasilkan perubahan budaya baca yang kuat dalam masyarakat. Yang tadinya tidak perduli terhadap berbagai macam persoalan menjadi merasa bertanggung jawab dan siap untuk mengambil peran. Culture is the way we think, the way we do thing around here ( budaya adalah cara kita berpikir yang akan mempengaruhi cara kita melakukan segala hal di sekitar kita). Untuk menuju perubahan budaya (budaya membaca), langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara mengubah paradigma jika kita ingin menggali lebih banyak manfaat dari membaca. Harus mulai menempatkan mindset ke jalan yang benar bahwa membaca adalah sebuah kebutuhan jika ingin terus bertahan hidup dalam persaingan global yang semakin ketat ( Mutiah Lilhaq, s.a.)
Start your paper accomplishing and do...
ketika walikota malas baca, malas men...
minat baca rendah, jumlah penulis sed...
College students should think two tim...
There are many students who are worri...
LIPI
jurnal LIPI
Itu adalah tulisan Anda, Bapah HS Dil...
Tulisan/opini siapa ini?
Amat sangat menarik artikel tersebut ...