REPUBLIKA 13 MARET 2007
Quo Vadis,
RUU Perpustakaan?
Romi Febriyanto Saputro
PNS pada UPTD Perpustakaan Kabupaten Sragen
Rapat Paripurna DPR di Gedung DPK/MPR Jakarta, Selasa, 23 Januari 2007, di-pimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menyetujui RUU tentang Perpustakaan sebagai inisiatif DPR untuk diajukan pa-da Pemerintah guna disahkan men-jadi Undang-Undang (UU). Fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pemandangan aldiir terkait pengesahan RUU tersebut. Seluruh fraksi menyetujui RUU tentang Perpustakaan ditetapkan menjadi UU sehingga rapat paripurna berjalan mulus (Media Indonesia, 24 Januari 2007)
RUU Perpustakaan dilatarbelakangi oleh keprihatinan yang mendalam tentang kondisi perpustakaan di Tanah Air. Pengabaian terhadap perpustakaan terjadi hampir di se-mua bidang kehidupan. Pendidikan kita telah lama meninggalkan peran perpustakaan. Pembelajaran di sekolah dibiarkan berjalan tanpa dukungan perpustakaan yang mema-dai. Perpustakaan sering diibaratkan sebagai 'jantungnya pendidikan'.